Ibu tamatan Sekolah Dasar (SD) ini
mengatakan, besaran awal simpanan pokok dana SPP ini sebesar Rp. 500.000 dengan
jumlah pinjaman per anggota kelompok sebesar Rp. 1.500.000/orang yang pada
umumnya anggota kelompok bergerak di bidang usaha penjualan ikan dan barang
campuran (kios). Dengan semangat yang dimiliki tiga orang ibu ini, maka cuma
dalam jangka watu 5 tahun kelompok SPP ini berubah status dari kelompok Chanelling ke Executing.
Kelompok Executting ini melayani pinjaman
individu dan kelompok dengan total
anggota individu sampai akhir Desember 2013 sebanyak 258 orang dan total
kelompok sebanyak empat kelompok yaitu kelompok
Mappasitujue, Melati, Massagenae dan Kelompok Mamminasae dengan jumlah
anggota sebanyak 139 orang. Sampai akhir Desember 2013, kelompok Executting ini
memiliki dana sebesar Rp. 76.928.961 dengan rincian, Simpanan wajib Rp.
40.415.000, Simpanan pokok Rp. 3.200.000, Surplus ditahan Rp. 12.210.430 dan
Surplus berjalan sebesar Rp. 21.103.531.
Ketika ditanya bahwa perubahan apa saja yang dirsakan anggota setelah mendapat bantuan dana bergulir PNPM-MPd..? dengan bercanda Ibu 3 orang anak ini mengatakan bahwa dengan tingkat pendidikan yang rendah (tamat SD) awal pinjaman sebesar Rp.1.500.000 per orang, modal ini jauh dari harapan. Namun inilah yang disepakati oleh masyarakat kecamatan kami besaran pinjaman bagi peminjam pemula. Namun dalam perjalanannya, saya sangat rasakan adanya perubahan pola pikir dari peminjam menjadi pengelola. Kemauan belajar dan fasilitas pembinaan yang rutin membuat saya tidak hanya mampu mengembalikan tetapi juga mengelola dana sampai Rp. 500 juta bersama 5 ibu rumah tangga lainnya dengan profesi awalnya sebagai IRT dan remaja putus sekolah.
Istri H. Andi Rumpahng ini
berceritra bahwa awalnya dengan jumlah simpanan kelompok Rp. 500.000, kelompok mereka rutin
menggalang simpanan wajib dan mencatat transaksinya dengan administrasi yang
sangat sederhana. Pelayanan anggota dengan kemudahan pinjaman,
antar jemput angsuran dan simpanan dari tahun ke tahun, membuat kami mampu mengembangkan
anggota dan modal kelompok. Respon
positif dari seluruh anggota untuk menjadi kelompok mandiri disepakati selisih
jasa pinjaman dari UPK sebesar 0,1 - 0,2 %. Kesepakatan ini terutama untuk peningkatan
pelayanan kepada anggota, manajemen
kelompok dan kesejahteraan bersama.
“Sekarang
ini kami telah belajar membuat administrasi dan laporan keuangan kelompok kami,
dan inilah yang saya tidak pernah sangka kami yang dulu tidak tahu, kini
menjadi tahu dan berharap profesional seperti UPK sebagai wahana belajar kami,” kata
Hj. Aminah.(IEC Sulsel/FK Panca Lautang-Sidrap)
0 comments:
Post a Comment