Monday, August 11, 2014

IRT yang Sukses Membina Kelompok SPP

BY Unknown No comments


Sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT) tidak membuatnya surut dan kaku dalam membina kelompok Simpan Pinjam Perempuan. Itulah Ibu Hj, St. Aminah, wanita kelahiran, Wette’e 02 Juni 1966 ini mampu merubah kelompok SPP Chanelling ke Executing Massumpungloloe Kelurahan Wette’e Kecamatan Panca Lautang Kabupaten Sidrap.  Kelompok yang dipimpinnya ini di damping oleh dua orang yakni Sekretaris, Ibu Sulastri dan Bendahara, Ibu Suryanti. Dari awal berdiri kelompok SPP chanelling ini pada tahun 2008 dengan jumlah awal kelompok sebanyak 20 orang.
     Ibu tamatan Sekolah Dasar (SD) ini mengatakan, besaran awal simpanan pokok dana SPP ini sebesar Rp. 500.000 dengan jumlah pinjaman per anggota kelompok sebesar Rp. 1.500.000/orang yang pada umumnya anggota kelompok bergerak di bidang usaha penjualan ikan dan barang campuran (kios). Dengan semangat yang dimiliki tiga orang ibu ini, maka cuma dalam jangka watu 5 tahun kelompok SPP ini berubah status dari kelompok Chanelling ke Executing.
Kelompok Executting ini melayani pinjaman individu dan kelompok dengan total anggota individu sampai akhir Desember 2013 sebanyak 258 orang dan total kelompok sebanyak empat kelompok yaitu kelompok  Mappasitujue, Melati, Massagenae dan Kelompok Mamminasae dengan jumlah anggota sebanyak 139 orang. Sampai akhir Desember 2013, kelompok Executting ini memiliki dana sebesar Rp. 76.928.961 dengan rincian, Simpanan wajib Rp. 40.415.000, Simpanan pokok Rp. 3.200.000, Surplus ditahan Rp. 12.210.430 dan Surplus berjalan sebesar Rp. 21.103.531.

Ketika ditanya bahwa perubahan apa saja yang dirsakan anggota setelah mendapat bantuan dana bergulir PNPM-MPd..? dengan bercanda Ibu 3 orang anak ini mengatakan bahwa  dengan tingkat pendidikan yang rendah (tamat SD) awal pinjaman sebesar Rp.1.500.000 per orang, modal ini  jauh dari harapan. Namun inilah yang disepakati oleh masyarakat kecamatan kami besaran pinjaman bagi  peminjam pemula.  Namun dalam perjalanannya, saya sangat rasakan adanya perubahan pola pikir dari peminjam menjadi pengelola.  Kemauan belajar dan fasilitas pembinaan yang rutin membuat saya tidak hanya mampu mengembalikan tetapi juga mengelola dana sampai Rp. 500 juta bersama 5 ibu rumah tangga lainnya dengan profesi awalnya sebagai IRT dan remaja putus sekolah. 

Istri H. Andi Rumpahng ini berceritra bahwa awalnya dengan jumlah simpanan kelompok Rp. 500.000, kelompok mereka rutin menggalang simpanan wajib dan mencatat transaksinya dengan administrasi yang sangat sederhana.   Pelayanan anggota dengan kemudahan pinjaman, antar jemput angsuran dan simpanan dari tahun ke tahun, membuat kami mampu mengembangkan anggota dan modal kelompok.  Respon positif dari seluruh anggota untuk menjadi kelompok mandiri disepakati selisih jasa pinjaman dari UPK sebesar 0,1 - 0,2 %.  Kesepakatan ini terutama untuk peningkatan pelayanan kepada anggota,  manajemen kelompok dan kesejahteraan bersama. 
Sekarang ini kami telah belajar membuat administrasi dan laporan keuangan kelompok kami, dan inilah yang saya tidak pernah sangka kami yang dulu tidak tahu, kini menjadi tahu dan berharap profesional seperti UPK sebagai wahana belajar kami, kata Hj. Aminah.(IEC Sulsel/FK Panca Lautang-Sidrap)



0 comments:

Post a Comment