(FK Tanete Riatang Barat Kab. Bone)
Dewasa ini, kebutuhan
masyarakat terhadap lembaga keuangan yang memberikan fasilitas pinjaman atau kredit sudah sangat tinggi.
Sehingga memberi ruang yang luas bagi lembaga-lembaga pemberi kredit ini
bermunculan bak jamur di musim hujan.
Tentunya penyediaan fasilitas pinjaman yang mereka
miliki sangat beragam jenisnya, baik itu jenis pinjaman untuk modal usaha,
perumahan, sampai ke pinjaman untuk kepentingan konsumtif belaka. Maka, segala
kebutuhan serta masalah akan terselesaikan dengan membayar uang muka serta
cicilan tiap bulan.
Namun, tak banyak dari
lembaga-lembaga tersebut yang memiliki jenis pinjaman atau kredit untuk para
pengusaha yang berskala kecil dan menengah atau yang biasa disebut dengan
Kredit Mikro. Kredit mikro merupakan suatu fasilitas pendanaan yang memberikan
kemudahan bagi masyarakat yang menggeluti usaha kecil dan menengah untuk
mendapatkan akses permodalan. Selain itu, kredit mikro bersifat lunak dan paket pinjaman yang disediakan
relatif kecil antara Rp. 500.000 – Rp. 20.000.000 dengan jangka pinjaman yang
fleksibel antara 12 bulan – 36 bulan dengan jasa atau bunga pinjaman
rata-rata tetap 0.8 – 2%.
Simpan Pinjam Khusus
Perempuan ( SPP ) adalah kegiatan kredit mikro dalam Program Nasional
Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan ( PNPM MPd ) yang memberikan bantuan
modal pinjaman kepada kelompok perempuan yang memiliki usaha mandiri berskala
kecil dan menengah. Terutama bagi perempuan-perempuan miskin yang tidak mampu
mengakses pinjaman perbankan dikarenakan terbentur di persoalan agunan atau
jaminan. Karena, pemberian pinjaman SPP PNPM MPd kepada debitur yang telah
berbentuk kelompok akan menerima dana pinjaman tanpa jaminan. Selain
itu, kelompok juga akan menerima dana secara utuh untuk masing-masing anggota
yang berkisar antara Rp. 500.000 – Rp. 5.000.000, sesuai dengan permintaan dana tanpa ada pemotongan. Tentunya, kelompok tersebut
telah melalui tahap-tahap uji kelayakan atau tahap verifikasi.
Tahap verifikasi merupakan tahap dimana kelompok calon peminjam
akan di survey oleh Tim Verifikasi berdasarkan penilaian-penilaian yang telah
ditentukan. Setelah ditentukan layak untuk mendapatkan pinjaman, selanjutnya
akan dilakukan penetapan secara musyawarah di kecamatan dan sekaligus saat
penentuan skala atau urutan prioritas perguliran dana berdasarkan dari hasil
penilaian Tim Verifikasi. Jika kelompok penerima yang memiliki nilai tertinggi
maka akan berada di urutan pertama, jika kelompok penerima yang memiliki nilai
terendah maka akan berada di urutan paling bawah.
Keberadaan dana bergulir untuk kelompok SPP PNPM MPd ini telah
menimbulkan dampak yang sangat positif di tengah masyarakat. Unit Pengelola
Kegiatan ( UPK ) sebagai pengelola dana bergulir di tingkat kecamatan ini telah
mengelola dana yang berputar di tengah masyarakat berjumlah miliaran rupiah. Sehingga dapat dipastikan
bahwa dana ini akan bergulir secara abadi diantara para perempuan-perempuan
yang hanya diberikan syarat suatu jaminan yang tidak dimiliki oleh
lembaga-lembaga keuangan lain yakni jaminan kepercayaan.
Namun, jaminan
kepercayaan tersebut harus di dukung dengan tingkat pengawasan secara luas dan
berkesinambungan yang dilakukan oleh masyarakat dan pemerintah setempat.
Karena, dana bergulir yang berjumlah miliaran rupiah yang dikelola oleh UPK ini
adalah milik masyarakat. Alangkah sangat disayangkan apabila masyarakat kurang
peduli terhadap pengawasan yang seharusnya dilakukan karena jika ada
penyalahgunaan dana yang dibiarkan maka masyarakat itu sendiri yang dirugikan. Sehingga, segala tindak penyalahgunaan dana sekecil
apapun perlu untuk segera ditindaklanjuti baik melalui jalur secara
kekeluargaan atau dapat melalui jalur hukum jika memang tidak mampu untuk
dilalui secara kekeluargaan.
Sanksi mau tidak mau harus
tetap diberlakukan agar tidak semakin bertambah luas dan ada efek jera bagi
pelaku tersebut. Sinergisitas dalam kerjasama dengan pihak-pihak terkait harus
tetap dilakukan antara lembaga atau unsur tokoh masyarakat, dan pemerintah
setempat serta pihak kepolisian sebagai mediator dalam hal penyadaran hukum.
Oleh karena itu, marilah kita bersama-sama mendampingi dan memfasilitasi
pengelolaan dana bergulir SPP PNPM MPd, agar bermanfaat bagi kita semua dan
saudara-saudara kita yang membutuhkan.
0 comments:
Post a Comment