JALAN BARUKU
( Desa borongloe-desa
papanloe-desa baruga)
Tiga
desa yang letaknya paling ujung timur di Kecamatan Pa’jukukang Kabupaten
Bantaeng merupakan desa yang kategori tua dan mempunyai sejarah penting untuk
Kabupaten Bantaeng. Desa Borongloe yang artinya hutan, desa Papanloe artinya
tempat mengolah hasil hutan berupa kayu menjadi papan, desa Baruga yang artinya
tempat peristirahatan/rumah yang terbuat
dari papan.
Desa Borongloe yang
mempunyai jumlah penduduk 3.274 jiwa dengan luas wilayah 8.40 Km2 terletak di
wilayah pesisir pantai. Dari jumlah penduduk yang ada di Desa Borongloe,
sejumlah 429 KK memiliki pekerjaan pokok sebagai petani, 162 KK bekerja sebagai
petani rumput laut, 125 KK bekerja sebagai buruh pencetak batu merah, 38 KK
pedagang, 32 KK sebagai tukang batu/kayu, 22 KK tukang becak selebihnya adalah
nelayan, PNS dan peternak. Sedangkan Desa Papanloe yang mempunyai jumlah
penduduk 2.709 jiwa dengan luas wilayah 7.80 Km, dimana 154 KK berada di
kategori Sangat Miskin, 377 KK kategori Miskin, 169 KK kategori sedang dan 36
KK di kategori kaya.
Lain lagi Desa Baruga
yang mempunyai jumlah penduduk 4.687 jiwa dengan luas wilayah 6.60 Km2, dimana
sebagian besar penduduk ber mata pencaharian sebagai Buruh cetak batu merah,
buruh tani, buruh ternak dan tukang becak.
Ketiga desa dengan
jumlah total penduduk 10.670 jiwa ini sangat menjunjung tinggi adat istiadat
yang berlaku dari nenek moyang dulu, kebersamaan hidup berdampingan gotong
royong dan nilai budaya lainnya. Apalagi dari sebagian besar masyarakat dari
tiga desa tersebut tergolong dalam kategori miskin maka pembangunan desa
dikonsentrasikan pada jalan yang menghubungkan antara tiga desa tersebut.
Hal ini sangat dirasakan
oleh masyarakat tiga desa tersebut, dimana sebelumnya harus menempuh jarak yang jauh apabila menuju ke desa satu.
Dengan adanya jalan dan jembatan ini jarak ke desa satu akan lebih dekat dan
memudahkan masyarakat dalam mobilisasi.
Menurut Bapak Syarifuddin,
S.Sos (Kepala Desa Papanloe), jalan ini sebenarnya sudah ada sejak jaman
Belanda dulu, namun karena tidak terpelihara dan tidak adanya biaya akhirnya
jalan tertutup oleh rumput-rumput dan sebagian dijadikan kebun oleh warga. Untuk
membuka kembali akses jalan yang tertutup menjadi jalan penghubung antar desa
sudah menjadi renungan masyarakat tiga desa tersebut, dan syukur PNPM-Integrasi SPP-SPPN mampu menggerakkan kami semua memberi semangat untuk berupaya merealisasikan
jalan dan jembatan kembali.
Dari
usulan tingkat desa memang menjadi usulan prioritas sampai ke tingkat
Kabupaten. Berkat kesungguhan dari Bapak Ahmad,SE (Camat Pa’jukukang), Bapak
Syarifuddin, S.Sos (Kepala Desa Papanloe) dan enam delegasi kecamatan
Pa’jukukang di MAK Prioritas Usulan T.A. 2012 maka ususlan ini mendapatkan
rankaing II Bidang Antar Desa (PNPM-Integrasi) dari 7 Kecamatan di Kabupaten Bantaeng.
Masyarakat dan TPK serta
pelaku PNPM di tingkat desa merasa senang harapannya terealisasi, hal ini
disampaikan oleh Kepala Desa dan TPK, yang kami upayakan selama ini sehingga
sampai berjalan pekerjaan jalan ini selesai dengan panjang 2.165 M. Masyarakat
bisa menikmati kembali jalan yang dulu, kita semua merasa bersyukur
mudah-mudahan bisa digunakan selamanya serta memudahkan transportasi masyarakat.
Bisa kita ambil hikmah jika persoalan kita
dukung bersama dan kepedulian bersama terasa ringan masyarakat merasa mampu
memecahkan persoalan, membangun manjadi kelompok peduli maupun pemerintah
akhirnya terwujud. Dengan didasari kesadaran bahwa persoalan merupakan tanggung
jawab bersama, maka selayaknya semua pihak secara sinergi bahu membahu untuk
mengatasinya, baik masyarakat, pemerintah maupun kelompok peduli sebagaimana
tujuan PNPM-MPd. (FK/FT Pa’jukukang/IEC
Sulsel)
0 comments:
Post a Comment