Thursday, December 11, 2014

Audit Pemeliharaan yang Responsif

BY Unknown No comments



Audit dgn Responden dari TPK dan Kepala
Dusun Desa Paddinging
Audit Pemeliharaan dan Pelestarian adalah bagian dari tupoksi Faskab pemberdayaan dan menjadi salah satu aspek penilaian capaian Standar Kinerja Nasional (SKN) serta target capaian Key Performance Indikator (KPI) PNPM Mandiri Perdesaan.


Pengaturan pelaksanaan audit tersebut tercantum pada Petunjuk Teknis Operasional (PTO) PNPM MPd, Bab III ALUR KEGIATAN, Bagian 3.3.4  Sistem Pemeliharaan, yang menyebutkan: 'Sistem pemeliharaan PNPM Mandiri Perdesaan diarahkan kepada adanya perawatan dan pengembangan berbagai sarana dan prasarana yang ada, sehingga dapat secara terus-menerus dimanfaatkan oleh masyarakat secara efektif dan efisien.'  Serta pada sub bagian b. disebutkan 'Untuk setiap jenis prasarana tertentu, telah dibuat daftar penanggung jawab dan penetapan iuran'. Selanjutnya Bagian 3.2.7. Penyelesaian Kegiatan, Sub c, Hasil yang diharapkan dari MDST: item iv. Serah terima hasil pekerjaan kepada masyarakat agar dapat dimanfaatkan dan dilestarikan, serta ditetapkannya Tim Operasional dan Pemeliharaan.
Pada aspek implementasi, kegiatan Audit Pemeliharaan dan Pelestarian tidak dapat terealisasi sesuai harapan Program karena sangat dipengaruhi respon dari pelaku- pelaku PNPM MPd yang menjadi responden audit (auditee). serta kualitas dukungan pemerintah dan respon pelaku yang menjadi supporter database administrasi kegiatan (Penanggung Jawab Operasional, Unit Pengelola Kegiatan, Pendamping Lokal dan Fasilitator Kecamatan).
Sebagai ilustrasi dapat dicontohkan, pelaksanaan audit pemeliharaan dan pelestarian T.A 2014 yang dilakukan Faskab pada tanggal 25 Nopember 2014 di desa Paddinging dan Banyuanyara Kecamatan Sanrobone.
 Pada aspek partisipasi, pada saat audit berlangsung di kedua desa tersebut dihadiri oleh responden dari unsur pelaku dan pemamfaat kegiatan PNPM MPd. Tapi pada aspek ‘Responsif’, terdapat perbedaan yang secara langsung atau tidak langsung berpengaruh terhadap penilaian auditor.
Audit di lokasi dgn Responden dari Tim Pemelihara, 
TPK dan Ka dusun Desa Paddinging
Kemampuan merespon ‘harapan’ Program oleh pelaku dan pemamfaat prasarana jalan tani di desa paddinging antara lain diutarakan Dg Ruppa, unsur Tim Pemelihara dan Dg. Sau, Kepala Dusun Paddinging dengan mengemukakan secara antusias besarnya mamfaat jalan tani bagi masyarakat dengan membandingkan realitas kondisi sebelum dilakukan pembangunan jalan tani yang didanai BLM PNPM MPD. Mamfaat jalan tani yang dimaksud adalah peningkatan akses pengangkutan hasil tani dan akses transfortasi serta peningkatan akses antar dusun. Sebelumnya, akses jalan antar dusun terbatas melalui pematang sawah dengan lebar badan jalan 0,5 meter dan becek serta kurang aman dilalui. Kondisi sebelumnya untuk akses dari dusun Paddinging ke Bontopanno harus ditempuh sejauh ± 5 Km. respon serupa ditunjukkan oleh Ketua TPK dengan mengemukan adanya sumber biaya pemeliharaan berdasar kesepakatan swadaya masyarakat meskipun bersifat insidentil. Lebih lanjut diutarakan bahwa TPK bersama pemerintahan desa sementara mendiskusikan rencana pengaturan pemeliharan prasarana desa yang telah diserahterimakan PNPM MPd dengan regulasi Peraturan Kepala Desa.
Di Desa Banyuanyara, dari data hasil audit sebelumnya yaitu dari sejumlah 25 peserta Pelatihan Menjahit hanya sejumlah 6 orang yang dapat melakukan seluruh rangkaian proses menjahit secara mandiri (tanpa pendampingan instruktur atau pihak lain). Satu orang responden, yaitu Nursiah Dg Ngasseng merupakan alumni pelatihan menjahit yang cukup berhasil karena telah banyak menerima pendapat dari profesi jasa menjahit di desanya (menurut pengakuan anaknya dan anggota keluarga yang ditemui Faskab di kediaman Dg. Ngasseng). Sayangnya pada saat audit, responden tidak berada di tempat. sedangkan dua orang responden yang merupakan alumni Pelatihan Menjahit T.A 2013, kurang antusias merespon ‘harapan’ Program. 
Audit di Lokasi Pengelolaan Mesin
Jahit Desa Banyuanyara
Keduanya merupakan penerima atau pengelola mesin jahit (pengadaan PNPMP MPd T.A 2012) tetapi disayangkan karena dalam setahun terakhir belum dapat meningkatkan kapasitas keterampilan paska Pelatihan menjahit dan belum mampu memenuhi salah satu tujuan Pelatihan menjahit yaitu meningkatkan pendapatan keluarga. Kurangnya aspek responsif, juga ditunjukkan dengan fakta belum adanya aktivitas Kelompok usaha menjahit yang s eharusnya distribusi pengelolaan mesin jahit antara lain berdasar pertimbangan pengeloaan berbasis kelompok bukan perorangan.
Dengan demikian pada aspek implementasi, tujuan kegiatan Audit Pemeliharaan dan Pelestarian dapat terealisasi sesuai harapan Program sangat dipengaruhi aspek responsif dari pelaku- pelaku PNPM MPd yang menjadi responden audit (auditee). (FasKab Takalar,  Suryadharma)




0 comments:

Post a Comment