Audit dgn Responden dari TPK dan Kepala Dusun Desa Paddinging |
Audit
Pemeliharaan dan Pelestarian adalah bagian dari tupoksi Faskab pemberdayaan dan
menjadi salah satu
aspek penilaian capaian Standar Kinerja Nasional (SKN) serta target capaian Key Performance Indikator (KPI) PNPM
Mandiri Perdesaan.
Pengaturan pelaksanaan audit tersebut tercantum pada Petunjuk Teknis Operasional (PTO) PNPM MPd, Bab III ALUR KEGIATAN, Bagian 3.3.4 Sistem Pemeliharaan, yang menyebutkan: 'Sistem pemeliharaan PNPM Mandiri Perdesaan diarahkan kepada adanya perawatan dan pengembangan berbagai sarana dan prasarana yang ada, sehingga dapat secara terus-menerus dimanfaatkan oleh masyarakat secara efektif dan efisien.' Serta pada sub bagian b. disebutkan 'Untuk setiap jenis prasarana tertentu, telah dibuat daftar penanggung jawab dan penetapan iuran'. Selanjutnya Bagian 3.2.7. Penyelesaian Kegiatan, Sub c, Hasil yang diharapkan dari MDST: item iv. Serah terima hasil pekerjaan kepada masyarakat agar dapat dimanfaatkan dan dilestarikan, serta ditetapkannya Tim Operasional dan Pemeliharaan.
Pada aspek implementasi,
kegiatan Audit Pemeliharaan dan Pelestarian tidak dapat terealisasi sesuai
harapan Program karena sangat dipengaruhi respon dari pelaku- pelaku PNPM MPd
yang menjadi responden audit (auditee). serta kualitas dukungan pemerintah dan
respon pelaku yang menjadi supporter database administrasi kegiatan (Penanggung
Jawab Operasional, Unit Pengelola Kegiatan, Pendamping Lokal dan Fasilitator
Kecamatan).
Sebagai ilustrasi dapat
dicontohkan, pelaksanaan audit pemeliharaan dan pelestarian T.A 2014 yang
dilakukan Faskab pada tanggal 25 Nopember 2014 di desa Paddinging dan
Banyuanyara Kecamatan Sanrobone.
Pada aspek partisipasi, pada saat audit
berlangsung di kedua desa tersebut dihadiri oleh responden dari unsur pelaku
dan pemamfaat kegiatan PNPM MPd. Tapi pada aspek ‘Responsif’, terdapat
perbedaan yang secara langsung atau tidak langsung berpengaruh terhadap
penilaian auditor.
Audit di lokasi dgn Responden
dari Tim Pemelihara,
TPK dan Ka dusun Desa Paddinging
|
Kemampuan merespon
‘harapan’ Program oleh pelaku dan pemamfaat prasarana jalan tani di desa
paddinging antara lain diutarakan Dg Ruppa, unsur Tim Pemelihara dan Dg. Sau,
Kepala Dusun Paddinging dengan mengemukakan secara antusias besarnya mamfaat
jalan tani bagi masyarakat dengan membandingkan realitas kondisi sebelum
dilakukan pembangunan jalan tani yang didanai BLM PNPM MPD. Mamfaat jalan tani
yang dimaksud adalah peningkatan akses pengangkutan hasil tani dan akses
transfortasi serta peningkatan akses antar dusun. Sebelumnya, akses jalan antar
dusun terbatas melalui pematang sawah dengan lebar badan jalan 0,5 meter dan
becek serta kurang aman dilalui. Kondisi sebelumnya untuk akses dari dusun
Paddinging ke Bontopanno harus ditempuh sejauh ± 5 Km. respon serupa
ditunjukkan oleh Ketua TPK dengan mengemukan adanya sumber biaya pemeliharaan
berdasar kesepakatan swadaya masyarakat meskipun bersifat insidentil. Lebih
lanjut diutarakan bahwa TPK bersama pemerintahan desa sementara mendiskusikan
rencana pengaturan pemeliharan prasarana desa yang telah diserahterimakan PNPM
MPd dengan regulasi Peraturan Kepala Desa.
Di Desa Banyuanyara, dari
data hasil audit sebelumnya yaitu dari sejumlah 25 peserta Pelatihan Menjahit
hanya sejumlah 6 orang yang dapat melakukan seluruh rangkaian proses menjahit
secara mandiri (tanpa pendampingan instruktur atau pihak lain). Satu orang
responden, yaitu Nursiah Dg Ngasseng merupakan alumni pelatihan menjahit yang
cukup berhasil karena telah banyak menerima pendapat dari profesi jasa menjahit
di desanya (menurut pengakuan anaknya dan anggota keluarga yang ditemui Faskab
di kediaman Dg. Ngasseng). Sayangnya pada saat audit, responden tidak berada di
tempat. sedangkan dua orang responden yang merupakan alumni Pelatihan Menjahit
T.A 2013, kurang antusias merespon ‘harapan’ Program.
Audit di Lokasi Pengelolaan Mesin Jahit Desa Banyuanyara |
Keduanya merupakan penerima
atau pengelola mesin jahit (pengadaan PNPMP MPd T.A 2012) tetapi disayangkan
karena dalam setahun terakhir belum dapat meningkatkan kapasitas keterampilan
paska Pelatihan menjahit dan belum mampu memenuhi salah satu tujuan Pelatihan
menjahit yaitu meningkatkan pendapatan keluarga. Kurangnya aspek responsif,
juga ditunjukkan dengan fakta belum adanya aktivitas Kelompok usaha menjahit
yang s eharusnya distribusi pengelolaan
mesin jahit antara lain berdasar pertimbangan pengeloaan berbasis kelompok bukan
perorangan.
Dengan
demikian pada aspek implementasi, tujuan kegiatan Audit Pemeliharaan dan
Pelestarian dapat terealisasi sesuai harapan Program sangat dipengaruhi aspek
responsif dari pelaku- pelaku PNPM MPd yang menjadi responden audit (auditee). (FasKab
Takalar, Suryadharma)
0 comments:
Post a Comment