Friday, July 11, 2014

Pencapaian Progres Yang Positif

BY Unknown No comments



Kabupaten Enrekang merupakan salah satu lokasi PNPM Mandiri perdesaan sejak tahun 2007 dengan penyerapan alokasi dana sampai dengan Tahun 2013 sebesar 56.975.000.000,-, yang terdiri dari dana APBN sebesar Rp. 47.582.500.000,- dan APBD sebesar Rp. 9.392.500.000,-. Kabupaten Enrekang dengan mengacu pada pola integrasi sehingga proses perencanaan sudah dilaksanakan bersamaan dengan perencanaan reguler, sehingga proses pencairan dana pun dapat dilaksanakan lebih awal.
Tahun 2014 PNPM Mandiri Perdesaan Kab. Enrekang sudah masuk Tahapan pelaksanaan yang di awali dengan persiapan dan pelaksanaan pelelangan serta penyaluran dana ke desa. Kabupaten Enrekang di minggu ke III maret 2014 telah mencapai tahapan pencairan dana dari KPPN ke masing-masing rekening UPK di kecamatan, 40% tahap I dari KPPN sebesar Rp 3.340.000.000,- dari alokasi Rp 8.350.000.000,- telah ditransfer berdasarkan bukti SP2D dan SPM yang telah di entry kedalam database disbursement pnpm mandiri perdesaan, hal ini merupakan pencapaian progres yang positif dari Standar Kinerja nasional (SKN), yang mana pencairan dana dari KPPN direncanakan pada triwulan II, namun dapat direalisasikan pada Triwulan I.
Tiga Kecamatan dari delapan kecamatan, Kecamatan Enrekang telah melakukan penyaluran dana di beberapa desanya. Capaian progres ini tentunya tidak menafikan andil dan dukungan dari stakeholders, satker dan Pemerintah daerah maupun SKPD yang terkait adalah elemen penting dalam mendukung kelangsungan program PNPM Mandiri Perdesaan di kabupaten Enrekang, kerjasama yang selama ini terbangun menghasilkan koordanasi yang baik dan
sud ah tentu mengasilkan output dan pencapain progres sesuai dengan yang telah direncanakan (Standar Kinerja Nasional).

Harapannya kerjasama dan dukungan ini tetap terbangun dengan baik, mebangun harmonisasi dalam suasana kerja sehingga cita-cita integrasi dapat terwujud dengan baik pula, selain itu pengawasan dan pemantauan yang intens terhadap pengelolaan dana dan pelaksanaaan kegiatan dari seluruh pihak terkait sangat dibutuhkan dalam rangka menjamin kualitas dan kuantitas pelaksanaan program sesuai dengan prinsip dan aturan yang ada. (FasKab Enrekang)

0 comments:

Post a Comment