Saturday, September 6, 2014

BKAD Mitra Pemerintah dalam Proses Pembangunan Daerah

BY Unknown No comments


Arisandi
Ketua BKAD Kec. Baebunta
BKAD adalah lembaga lintas desa yang dibentuk secara sukarela atas dasar kesepakatan dua atau beberapa desa di satu wilayah dalam satu kecamatan dan atau antar kecamatan dengan suatu maksud dan tujuan tertentu. BKAD pada awalnya  dibentuk untuk melindungi dan melestarikan hasil-hasil program yang terdiri dari kelembagaan UPK, sarana-prasarana, hasil kegiatan bidang pendidikan, hasil kegiatan bidang kesehatan, dan perguliran dana.
BKAD berkembang sebagai lembaga pengelola  pembangunan partisipatif,  pengelola   kegiatan masyarakat, pengelola aset produktif dan sumber daya alam, serta program/ proyek dari pihak ketiga yang bersifat antar desa.
Dalam sistem Integrasi Pembangunan BKAD senantiasa mengambil peran Strategis dalam membantu Pemerintah dan Program PNPM-MPd guna tercapainya pola Pembangunan yang Partisipatif dengan membantu Pemerintah Desa dalam Penyusunan RKP dan RPJMDes, Pelaksanaan Musrenbang Desa, dan Musrenbang Kecamatan serta mendampingi dalam proses Musrembang Kabupaten.
            Dalam Hubungan Lain BKAD juga menawarkan kegiatan-kegiatan lain yang menyangkut kegiatan beberapa Desa agar bisa di BKAD masuk Membantu memfasiltasi  sebagai wadah penyampaian aspirasi, Musyawarah Mufakat, lahan pengembangan Kreatifitas, dan Pembangunan Sumberdaya. 
            Hubungan dengan lembaga-lembaga bentukan PPK (UPK, BP-UPK, TV, TPK, dan lain-lain) BKAD menjadi jalan keluar dari masalah statuta dan payung hukum. BKAD menjelaskan tentang status kepemilikan, keterwakilan, dan batas kewenangan. Dalam kaitan dengan UPK, maka fungsi BKAD adalah merumuskan, membahas, dan menetapkan rencana strategis untuk pengembangan UPK dalam bidang pengelolaan dana bergulir, pelaksanaan program, dan pelayanan usaha kelompok. BKAD juga berperan dalam pengawasan, pemeriksaan, serta evaluasi kinerja UPK.
Pelatihan BKAD dan BP-UPK se-Kab. Luwu Utara 
      Kegiatan BKAD dalam kaitan dengan Kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan adalah sebagai berikut: 1) Kebijakan diarahkan kepada kebutuhan pelestarian dan pengembangan hasil-hasil program, 2) Pembentukan BKAD dan  penetapan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), 3) Melaksanakan MAD, Sosialisasi, MAD Prioritas Usulan, MAD Penetapan Usulan, dan MAD Tutup Buku, 4) Menyusun dan Menetapkan SOP UPK, BP-UPK, Tim Verifikasi dan Perguliran, 5) Melaksanakan Rakor Kecamatan Sebagai Kontrol Kegiatan di Tingkat Kecamatan, Serta Menyusun Rencana Kegiatan Bulan Berjalan, 6) Mengikuti Rakor Kabupaten Sebagai sarana Informasi terbaru mengenai program, 7) Melakukan Pembinaan terhadap Kelompok SPP/UEP baik Melalui Pertemuan ataupun kunjungan  keKelompok SPP/UEP, 8) Mendampingi /Bersama Tim Verifikasi Usulan Kegiatan melakukan Kunjungan KeDesa dan Lokasi Kegiatan, 9) Mencari Solusi dan Menyelesaikan Masalah-Masalah Tingkat Desa dan Kecamatan, 10) Mengambil Peran Sebagai Tim Pelatih Masyarakat (TPM) dalam Setiap Kegiatan Pelatihan, 11) Membantu UPK dalam hal Penyelesaian Masalah Tunggakan, 12) Membantu Menyusun dan Menata Administrasi di Kantor UPK, 13) Mendorong Percepatan Kegiatan /Progres pada setiap Desa yang terdanai, 14) Mendorong / dan memfasilitasi kelompok (Chaneling) yang baik untuk diajukan menjadi Kelompok Eksecuting (Meli), 15) Memfasilitasi Rakor KPMD/K, 16) Memfasilitasi dalam proses Penyaluran Dana Bantuan Sosial PNPM-MPd, 17) Aktif Mengikuti Kegiatan yang dilaksanakan PNPM-MPd TK Kabupaten.

      Kegiatan BKAD dalam kaitan dengan Kegiatan Pembangunan dan Sosial Ekonomi Masyarakat adalah sebagai berikut 1) Mendorong Pemerintah Desa untuk menyusun RPJMDes secara baik dan aspiratif, 2) Membantu Pemerintah Desa dalam hal Review RKP dan RPJMDes, 3) Mendampingi Proses kegiatan Musrenbang Desa, 4) Membantu Pemerintah Kecamatan dalam Melaksanakan Musrenbang Kecamatan, 5) Menjadi Utusan Kecamatan untuk mengawal Hasil Musrenbang TK Kecamatan, 6) Membantu/Memfasilitasi Penyelesaian persoalan Batas Desa, 7) Berperan dalam Kegiatan HUT Lutra di TK Kecamatan
       Adapun Penghargaan yang pernah diraih BKAD Kecamatan Baebunta adalah 1) Juara I Kelembagaan Terbaik Kabupaten Luwu Utara Oleh RBM Lutra 201, 2) Juara I Kelembagaan Terbaik Kabupaten Luwu Utara Oleh RBM Lutra 2012.

Dengan Demikian Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kiranya dapat Menjadi Mitra Pemerintah dalam Proses Pembangunan Daerah Mulai dari Penjaringan Aspirasi, Proses Penyusunan RKP/RPJMDes, Musrenbang Desa, Musrenbang Kecamatan, Dan Kabupaten, begitupun dalam Proses Pelaksanaan Kiranya dapat dilibatkan sebagai TIM Monitoring dan Evaluasi Pembangunan, sehingga BKAD tidak lagi dianggap Produk PNPM yang hanya bergulut di Wilayah Kegiatan PNPM, tetapi Wujud dari harapan Undang Undang Nomor 32 Tahun 2014. (Ketua BKAD Kec. Baebunta – Kab. Lutra)

Padang Balua, Sabet Dua Predikat Juara (Lomba Desa)

BY Unknown No comments

Foto Peraih Juara I Lomba Desa Tingkat Prov. Sulsel sekaligus
Juara II Tingkat Nas. Kades P. Balua, Camat dan Ibu foto
bersama Bupati Lutra, H. Arifin Junaedi, Gub. Sulsel, Dr. H.
Syahrul YL, SH, M.Si, MH dan Ibu drg. Ayunsry Syahrul

         Desa Padang Balua Kecamatan Seko Kabupaten Luwu Utara yang terletak jauh dari Ibukota kabupaten ini menyabet dua predikat juara yakni Juara II Lomba Desa Tingkat Nasional dan Juara I Lomba Desa Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan. Jangan disangka desa yang sulit dijangkau oleh kendaraan roda dua dan empat karena kondisi jalan yang sangat ekstrim ini tidak rapi alias tidak teratur baik dari segi administrasi, penataan lingkungan dan kebersihan desa.
Senin, 25 Agustus 2014 atas nama pemerintah, Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. H. Syahrul Yasin Limpo, SH, M.Si, MH menyerahkan piala dan piagam penghargaan serta uang senilai Rp. 100.000.000 kepada Desa Padang Balua yang berlangsung pada acara penyerahan piala, piagam dan hadiah perlombaan desa dan kelurahan tingkat provinsi Sulawesi Selatan dan penghargaan Sikompak Sulsel Award tahnun 2014, bertempat di Ruang Pola Rumah Jabatan Gubernur Sulsel.
            Ketua Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Desa Padang Balua, Yusfah belum lama ini mengaku sangat senang dan bangga atas dua prestasi yang diraih desanya yakni Juara II Lomba Desa Tingkat Nasional dan Juara I Lomba Desa Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan. Menurutnya, kedua juara yang diraih Desa Padang Balua tidak lepas dari kepemimpinan Bupati Luwu Utara, H. Arifin Junaidi yang terus memberikan motivasi kepada masyarakat Desa Padang Balua. Bupati sering mengatakan kepada masyarakat bahwa jangan karena terpencil sehingga masyarakat tidak membangun desanya.
            Dorongan seperti itu selalu diungkapkan Bupati Arifin kepada warga desa, bahkan sejak awal pembinaan desa, Yusfah mengakui bahwa Bupati terus mendorong warga desa untuk mebangun  dan mempersiapkan diri untuk mengikuti perlombaan. “Kami masyarakat  Padang Balua sangat berterima kasih kepada Bapak Bupati, tanpa dorongan dan motivasinya desa kami tidak seperti ini,” ungkap Yusfah.
            Sementara itu, Ketua Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD), Marten Iring mengatakan bahwa dengan motto dan komitmen menyatakan dalam kalimat “Desa adalah Rumah Kita” menjadi inspirasi masyarakat desa. Bahkan kata Marten, Bupati Arifin rela menempuh jalan darat dengan menggunakan jasa ojek menuju Desa Padang Balua. “Jalur darat dengan jasa ojek yang digunakan Bupati menuju desa kami, memberi semangat kepada warga desa, Bupati juga selalu mengantar tim penilai ke titik-titik penilaian dengan sepeda motor selalu dilakukan Bupati dengan ikhlas,” kata Marten
            Kedua tokoh desa ini juga berharap pejabat lain, baik dari kabupaten, provinsi maupun pusat bisa menggunakan jalur darat, sehingga dapat melihat dan merasakan langsung seperti apa penderitaan masyarakat Kecamatan Seko untuk mengadakan dan mengangkut kebutuhan hidup. “Prestasi desa kami patut dibanggakan karena melalui perlombaan ini, desa kami telah dikenal masyarakat lain di seluruh tanah air dan tercatat dalam sejarah perlombaan desa,” kata Yusfah dan Marten. (IEC RMC 5 Sulsel)

Desa Padang Balua dalam gambar




(Gbr.1) Kepala BPMPD Prov. Sulsel, Bupati Luwu Utara, Kapolres Luwu Utara, Kepala BPMPD Kab. Lutra pada acara perlombaan desa Tingkat Prov. di Kec. Seko (Gbr.2) Para tamu undangan dan masyakart Desa Padang Balua pada acara perlombaan (Gbr.3) Kondisi Jalan dalam Desa Padang Balua (Gbr.4) Perpusatakan Desa P. Balua (Gbr.5 Posyandu Desa P. Balua (Gbr.6) Poskamling Desa P. Balua)


Akhirnya SiKompak Award diraih juga

BY Unknown No comments

Pelaku PNPM-MPd Sulsel yang merai SiKompak Sulsel 
Award foto bersama Gubernur Sulsel, DR. H. Syahrul Yasin 
Limpo, SH, M.Si, MH dan Ibu drg. Ayunsry Syahrul
Senin 25 Agustus 2014 merupakan hari yang bersejarah bagi Unit Pengelola Kegiatan (UPK) PNPM-MPd Kecamatan Bajeng, betapa tidak, momen ini merupakan momen yang pertama kali PNPM-MPd di Kecamatan Bajeng mendapatkan penghargaan yang bergengsi di ajang SiKompak Sulsel Award tahun 2014. SiKompak sendiri merupakan tagline yang berasal dari Akronim prinsip PNPM-MPd yaitu transparanSI desentralisasi dan akuntabilitas,Keberpihakan kepada Orang Miskin, otonomi, pelibatan masyarakat, prioritas, kesetaraan gender, kolaborasi dan Keberlanjutan. Tentu bukan hal yang mudah untuk meraih ini semua, perlu kerja keras dari semua elemen pelaku baik itu di tingkat kabupaten, kecamatan dan juga desa. Perolehan award ini memberikan arti tersendiri buat ketiga personil UPK yang diketuai oleh Ismawati, Abdul Azis selaku Bendahara dan Muhammad Sabir sebagai Sekretaris UPK. Bagi mereka bertiga ini merupakan awal perjuangan yang lebih berat, dimana mempertahankan sesuatu yang diraih tidak semudah pada saat mereka merebutnya

Award itu tidak datang dengan sendirinya

Kepala BPMPD Kab. Gowa, Dr. H. Abd. Rauf Krg. Kio dan
PJOKab. Gowa Drs. Muh. Asrul, MM foto bersama Bendahara
UPK, Ketua UPK dan FT Kec. Bajeng usai penyerahan hadiah
Menjadi catatan tersendiri bagi penulis untuk memotivasi kita semua, pada acara yang dirangkaikan dengan penyerahan piala dan hadiah kepada peserta lomba desa dan kelurahan tingkat provinsi Sulawesi Selatan tahun 2014, dimana Desa Padangbalua di Kecamatan Seko Kabupaten Luwu Utara yang notabene merupakan desa terpencil dan terisolir dapat meraih juara I tingkat Provinsi dan juga juara II di tingkat Nasional. Kita semua
tentu pernah mendengar betapa terisolirnya wilayah Kecamatan Seko Luwu Utara, andaikata ada rekor MURI untuk kategori Ojek termahal tentu wilayah inilah yang akan meraihnya, betapa tidak untuk mencapai wilayah tersebut harga yang harus dibayar untuk melewati medan lumpur di musim hujan dan “gurun” debu di musim kemarau sekitar Rp 1.000.000,00 tapi berkat kerja keras dari pemerintah desa dibantu kecamatan dan juga kabupaten,
akhirnya award itu bisa diraih. Pada kesempatan ini, Gubernur Sulawesi Selatan Dr.H.Syahrul Yasin Limpo, SH.,M.Si,MH berpesan, bahwa capaian yang anda raih butuh kerja keras namun butuh kerja yang ekstra keras lagi untuk mempertahankannya. Piagam bisa dibuat, piala bisa dipesan, hadiah bisa diminta tapi keikhlasan anda untuk bekerja itu yang tidak bisa dibeli, lakukan yang terbaik dan berbuat ikhlaslah.      (FT Kec. Bajeng – Gowa